ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Bupati Bogor Rudy Susmanto memanggil kepala desa (kades) di Klapanunggal nan viral minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Meski telah memanggil Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan.
"Semalam sudah kami lakukan pemanggilan nan berkepentingan (kades)," kata Rudy kepada , Minggu (30/3/2025).
Rudy mengatakan pihaknya juga menanggil Camat Klapanunggal. Rudi meminta Inspektorat Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti kades tersebut sesuai patokan nan berlaku.
"Termasuk Bu Camat Klapanunggal juga kami panggil semalam. Inspektorat kami minta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," jelasnya.
Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin berkilah soal minta THR melalui surat ke perusahaan sebesar Rp 165 juta. Ade mengaku surat THR tersebut sifatnya imbauan.
Kepada para pengusaha, Ade meminta agar mengabaikan surat THR nan kadung beredar dan viral tersebut. Ade mengaku bakal menarik surat-surat tersebut dari pengusaha.
"Maksud dari surat tersebut hanya berkarakter imbauan, minta kepada para pengusaha untuk menghiraukan nan sudah telanjur beredar, dan saya bakal menarik surat imbauan tersebut," kata Ade dalam video nan diterima.
Kades Ade mengaku salah atas perbuatannya meminta THR kepada perusahaan. Ade juga meminta maaf kepada para pihak nan tidak berkenan atas beredarnya surat tersebut.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak nan kurang berkenan," ucapnya.
(rdh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini