ARTICLE AD BOX
- Meskipun gugatan pisah Pratama Arhan telah diputus oleh majelis pengadil Pengadilan Agama Tigaraksa, status pernikahan sang atlet dengan Azizah Salsha rupanya belum sepenuhnya berakhir. Masih ada beberapa tahapan norma nan kudu dilalui sebelum keduanya resmi menyandang status duda dan janda.
Sholahuddin, selaku ahli bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, meluruskan bahwa putusan nan dijatuhkan pada Senin (25/8/2025) bukanlah putusan pisah final. Putusan tersebut adalah pemberian izin bagi Pratama Arhan untuk mengucapkan janji talak.
"Belum, ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya," ujar Sholahuddin.
1. Baru Cerai Talak
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam proses pisah talak (gugatan dari pihak suami), setelah putusan dijatuhkan, tetap ada masa tenggang nan diberikan kepada pihak tergugat, ialah Azizah Salsha, untuk menentukan sikap.
"Dia baru diizinkan untuk pisah talak, mengucapkan ikrarnya, jadi belum, tetap ada waktu, 14 hari ke depan untuk mengusulkan perlawanan," jelasnya.
2. Azizah Punya Waktu Dua Minggu
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (credit: instagram.com/pratamaarhan8)
Artinya, Azizah Salsha tetap mempunyai kesempatan selama dua minggu ke depan untuk mengusulkan keberatan alias perlawanan atas putusan verstek tersebut. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perlawanan, barulah putusan bakal berkekuatan norma tetap.
"Kalau dia tidak mengusulkan perlawanan, kelak bakal ada BHT, berkekuatan norma tetap, baru bakal ditetapkan sidang ikrarnya kapan," tutur Sholahuddin.
3. Menunggu Ikrar Talak
Setelah putusan berkekuatan norma tetap (BHT), pengadilan bakal menjadwalkan kembali sidang dengan agenda pengucapan janji talak oleh Pratama Arhan. Baru setelah janji talak diucapkan di depan majelis hakim, keduanya bakal resmi berpisah secara kepercayaan dan negara. Saat ditanya mengenai kemungkinan-kemungkinan nan bakal terjadi, pihak pengadilan enggan berspekulasi.
"Kami tak terima berandai-andai yaa. Ya maka bakal berkekuatan norma tetap sampai 14 hari ke depan, itu aja yaa," tutupnya.