ARTICLE AD BOX
loading...
Logo Departemen Luar Negeri AS. Foto/Celal Güne?/Anadolu Agency
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) dapat mempersulit rencana pengakuan negara Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada bulan September dengan menolak dan mencabut visa nan ada bagi personil Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Otoritas Palestina (PA). Langkah itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.
Rubio mengumumkan pada hari Jumat (29/8/2025) bahwa dia bakal menolak dan mencabut visa bagi pejabat Palestina nan mau menghadiri sidang ke-80 UNGA di New York City, nan bakal dibuka pada 9 September 2025.
“Pemerintahan Trump telah menegaskan: demi kepentingan keamanan nasional kami, kami kudu meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan mereka terhadap komitmen mereka, dan atas perusakan prospek perdamaian,” ungkap bunyi pengumuman tersebut.
Tidak jelas apakah Presiden PA Mahmoud Abbas, nan semestinya menghadiri sidang UNGA untuk menyampaikan pidato, termasuk dalam pembatasan tersebut.
Otoritas Palestina adalah badan pemerintahan nan telah mengawasi wilayah Tepi Barat nan diduduki sejak tahun 1994, sebagai bagian dari perjanjian tenteram Kesepakatan Oslo antara Israel dan PLO.
PLO adalah koalisi politik payung nan diakui secara internasional sebagai perwakilan resmi rakyat Palestina, baik di wilayah Palestina maupun di diaspora.