2 Hari Berturut-turut Hasto Kristiyanto Diperiksa Kpk

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan investigasi mengenai buronan Harun Masiku. Hari ini merupakan hari kedua Hasto diperiksa oleh KPK secara berturut-turut setelah ditahan.

Hasto hari ini, Kamis (27/2) datang di gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih berbalut rompi oranye unik tahanan KPK dengan tangan terborgol. Hasto didampingi petugas pengawal tahanan.

"Jadi hari ini saya diperiksa berasas info nan saya terima sebagai tersangka. Sehingga tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justitia didampingi oleh penasihat norma saya. Dan ini juga menunjukkan gimana sebagai penduduk negara saya selalu menjunjung tinggi hukum," kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK.

Kepada kader PDIP, Hasto menyebut saat ini dia dalam keadaan sehat. "Dan kepada seluruh simpatisan personil dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi nan sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan," ujar Hasto.

"Dan saya percaya keadilan itu bakal ditujukan lantaran memang dari seluruh proses nan telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara nan sebenarnya sudah inkrah," sambungnya.

Ia menepis keterlibatannya dalam kasus buronan Harun Masiku. Baginya rompi tahanan KPK nan saat ini dia kenakan adalah lambang perjuangan.

"Bahkan hasil eksaminasi oleh para mahir hukum, mahir pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai penduduk negara nan baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," imbuhnya.

Sebelumnya Hasto juga sudah diperiksa kemarin, Rabu (26/2) oleh KPK setelah resmi ditahan. Namun pada pemeriksaan kemarin, Hasto menyebut diperiksa sebagai saksi dari tersangka lainnya ialah Donny Tri Istiqomah.

Hasto mengaku dicecar dengan 52 pertanyaan oleh interogator KPK. Pemeriksaan itu berangkaian dengan perkara nan konstruksinya sudah dijelaskan penegak hukum.

Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Kasus nan menjerat Hasto ini berasal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan nan saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu berjulukan Agustiani Tio, pihak swasta berjulukan Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses norma hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi personil DPR lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Harun Masiku tetap menjadi buron. Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto serta pengacara berjulukan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, nan memperoleh bunyi terbanyak kedua, menjadi personil DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebut Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berangkaian dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai personil DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian duit suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Selain itu, Hasto diduga berupaya merintangi investigasi Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone sebelum kabur. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawai merendam ponselnya sebelum diperiksa KPK pada Juni 2024. KPK juga menduga Hasto meminta saksi memberi kesaksian tiruan ke KPK.

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu